Direktur Utama PT Anugerah Kasih Bumi Indah (AKBI) Bryan Susilo menyampaikan, pihaknya telah melaporkan beberapa orang yang diduga oknum penyebar isu negatif dan oknum eks customer yang membuat berita fitnah, karena telah merugikan dan mencemarkan nama baik perusahaannya.
Bryan mengungkapkan, pada Januari 2018 seseorang yang diduga oknum penyebar isu negatif berinisial AA yang mengaku pimpinan redaksi di salah satu media di wilayah Jawa Timur mendatangi kantor PT AKBI dan yang bersangkutan mengatasnamakan konsumen berinisial AI untuk meminta agar uang yang sudah disetor oleh konsumen Perumahan Mahkota Amira tersebut dikembalikan.
"Dari catatan perusahaan, konsumen tersebut sudah wanprestasi perjanjian pesan rumah dengan PT kami. Kemudian oknum penyebar isu negatif tersebut mengkoordinasikan dan memengaruhi beberapa konsumen untuk memasukkan laporan ke polisi. Setelah itu, ada juga publikasi di media online yang mengkaitkan masalah penipuan dengan PT kami. Efek dari artikel tersebut tentu saja merusak nama baik dan merugikan perusahaan kami," kata Bryan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/9/2018).
Karena merasa dirugikan dan nama baik perusahaannya juga tercemar, terakhir AI, HP, dan AA dilaporkan oleh PT AKBI ke pihak kepolisian.
Sementara itu, Komisaris PT AKBI Bambang Susilo mengatakan, bahwa langkah ini merupakan langkah terakhir setelah orang-orang yang diduga oknum tersebut terus menyebarkan berita yang tidak benar dan berpotensi merusak reputasi perusahaan.
Langkah ini merupakan langkah terakhir setelah beberapa orang yang diduga oknum tersebut masih menyebarkan berita yang tidak benar dan berpotensi merusak reputasi perusahaan.
"Sebetulnya, kami tidak ingin masalah tersebut jadi urusan besar. Kami juga tidak pernah ada niat untuk menipu siapapun. Tapi, jika ada yang publikasikan materi yang tidak benar, maka kami pasti hadapi sampai masalah tersebut selesai, sesuai peraturan hukum yang berlaku. Sampai sekarang pun kami memberikan full komitmen terhadap proyek kami, juga terhadap konsumen kami," kata Bambang.